DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Buntut tewasnya anggota ormas Gede Budiarsana (24) ditangan anggota Debt Colector Mata Elang dari PT. Beta Mandiri Multi Solusien, Polda Bali mengundang pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan Finance dan pihak eksternal finance secara virtual, Senin 26 July 2021. Hal ini dilakukan agar kasus pembunuhan yang berlatarbelakang kreditan motor macet itu tidak terulang kembali.
Pertemuan yang diinisiasi oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali diadakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dengan topik “Harkamtibmas Berkaitan Penarikan Jaminan Fidusia oleh Internal atau Eksternal Finance”.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pihak finance dan eksternal finance terkait pelaksanaan tugas di lapangan dalam pengamanan eksekusi jaminan fidusia.
Zoom meeting yang dipimpin oleh Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ambariyadi Wijaya, S.I.K, S.H., M.H. diikuti oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Deputi Direktur Edukasi Perlindungan Konsumen dan Manajemen Strategi dan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia-Bali dan 36 peserta dari finance dan 6 peserta dari eksternal finance.
Ada tiga narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan zoom meeting kali ini. Dari OJK diwakili oleh Giri Tribroto dan Yan Jimmy Hendrik Simarmata, sedangkan dari kepolisian diwakili oleh Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Dewa Ketut Putra, S.H., M.H.










