Anggota Dewan Bangli Sayangkan Pemangkasan ADD 40 Persen

BANGLI - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Anggota DPRD Kabupaten Bangli, I Wayan Sudiasa sangat menyayangkan kebijakan Bupati Bangli memangkas Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 40 persen untuk penanganan Covid-19. Dampaknya, belakangan sejumlah Perbekel di Kabupaten Bangli mengeluh lantaran pembayaran gaji perangkat desa terancam tak bisa terbayarkan. Mengingat, 60 persen ADD sudah dicairkan termasuk untuk gaji perangkat desa. “Adanya kebijakan pemotongan ADD sebesar 20 persen dan dipinjam lagi sebesar 20 persen, tentunya akan menyebabkan komposisi anggaran desa terutama desa-desa besar di Bangli menjadi terganggu. Bahkan mengancam gaji perangkat desa, bisa tidak dibayar,” ungkap Made Sudiasa saat dihubungi Senin (04/05/2020).

 

Disebutkan, desa-desa yang terpengaruh dari kebijakan pemotongan ADD tersebut, seperti desa Songan, desa Kintamani, Peninjauan, termasuk desa Undisan dan desa besar lain yang ada di Kabupaten Bangli. “Desa-desa besar ini, tidak akan bisa bayar gaji perangkat desa selama lima bulan, karena ada pemotongan itu. Padahal soal gaji ini kan harus dibayarkan,” ujarnya.

Menurut Politisi Partai Demokrat asal desa Undisan, Tembuku ini, hal tersebut terjadi karena tidak cermatnya eksekutif dalam menyikapi refucosing anggaran. Bahkan kata Sudiasa, Bangli merupakan salah satu dari dua Kabupaten di Bali terlambat menyampaikan laporan terkait perintah pusat. “Alasan dari BKPAD, keterlambatan terjadi  karena OPD-OPD ini kurang kerjasama dalam menyikapi itu. Semestinya karena deadline tanggal 23 April 2020 pukul 23.00 malam, sebelumnya sudah harus sigap semua. Tapi ini kan semua OPD saling tunggu, tidak bisa memberikan gambaran yang jelas mana yang harus direalokasikan anggaran yang difokuskan untuk penanganan Covid-19,” jelasnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top