https://www.traditionrolex.com/27 Aksi Komplotan Maling Mobil Terekam Kamera CCTV, Dua Buron - FAJAR BALI
 

Aksi Komplotan Maling Mobil Terekam Kamera CCTV, Dua Buron

(Last Updated On: 24/09/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Tim IT Resmob Ditreskrimum Polda Bali dan Satreskrim Polres Gianyar membekuk dua pencuri mobil yang beraksi di sebuah rumah di Gianyar. Kedua maling yakni Cecep Juarsa (28) asal Bogor dan Prilman Subaya (33) asal Sumedang ditangkap saaat berada di sebuah warung di Banjar Banda, Gianyar, Rabu (23/9/2020). 

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan menerangkan kedua maling itu beraksi di rumah Permana (36) di Br. Banda, Desa Saba, Kecamatan Blahbatu Gianyar. Korban asal Balikpapan itu pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 07.00 Wita bangun pagi dan mendapati pintu ruangan tamu terbuka. 

Korban terkejut melihat pintu ruang tamu terbuka dan laci laci berantakan. “Korban mengecek dan melihat rekaman CCTV ternyata ada orang yang tidak dikenal  masuk kedalam rumah sekitar pukul 02.00 wita,” ujar Kombes Dodi, Kamis (24/9/2020). 

Bergegas korban keluar ke garase untuk melihat mobil Daihatsu Ayla DK 1719 LB dan motor Yamaha N max DK 3473 QG. Apes, kendaraan itu sudah raib. Selain kendaraan tersebut hilang juga 1 buah dompet warna coklat yang ditaruh diatas bupet, HP Samsung A5 serta 5 biji keris. 

“Keduanya mencuri mobil dan motor  diparkiran garase dan juga barang barang di dalam rumah,” ungkap Kombes Dodi. 

Tim gabungan IT  Resmob Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kepala Tim AKP Aji Yoga Sekar S.I.K memback-up Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan S.I.K, bergerak melakukan penyelidikan. Sehari kemudian, keduanya diringkus di sebuah warung diseputaran Banjar Banda Desa Saba Kecamatan Blahbatuh Gianyar, Rabu (23/9/2020). 

Polisi juga berhasil mengamankan mobil Daihatsu Alya dan motor milik korban. “Dua pelaku diamankan di warung di Gianyar,” ungkap mantan Direktur Narkoba Polda Sulawesi Tengah itu. 

Kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Gianyar untuk dilakukan pengembangan. Dari keterangan dua pelaku mereka mengaku beraksi berempat. Dua pelaku lain berinisial Nas dan Riki. “Dua pelaku lain masih dicari. Kasusnya ditangani Polres Gianyar,” terang perwira melati tiga dipundak itu. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rakernis Kemenkumham Bali: Pecandu Narkotika Bukan Pelaku Kriminal Tapi Sebagai korban

Kam Sep 24 , 2020
Dibaca: 14 (Last Updated On: 24/09/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan  HAM (Kemenkumham) Bali menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) yang berlangsung di Sanur, 23 September 2020.   Save as PDF

Berita Lainnya