AA Gde Agung Jadi “Keynote Speaker” Webinar Gangguan Jiwa Berat

AA Gde Agung-beff5850

Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Kesehatan Jiwa, upaya kesehatan jiwa dilakukan oleh Pemerintah dan Pemda melalui kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. (rl/Gde)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top