AA Gde Agung Jadi “Keynote Speaker” Webinar Gangguan Jiwa Berat

AA Gde Agung-beff5850

Namun dalam hukum /regulasi, acapkali berlaku das sein dan das sollen, yakni hukum yang senyatanya berlaku di masyarakat dan hukum sebagai suatu norma tertulis. Apa yang ideal tertulis sebagai norma dalam sebuah regulasi, pada tataran implementasi tidaklah seideal yang diharapkan.

Fakta yang tidak terbantahkan adalah belum semua provinsi mempunyai rumah sakit jiwa sehingga tidak semua orang dengan masalah gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang seharusnya.

Hingga tahun 2021, namun, masih ada tujuh provinsi di Indonesia yang belum memiliki fasilitas RSJ, yaitu di Provinsi Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Papua Barat.

Padahal keberadaan RSJ minimal 1 RS di setiap provinsi merupakan perintah Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Kesehatan Jiwa. Masalah sumber daya manusia profesional untuk tenaga kesehatan jiwa juga masih sangat kurang, karena sampai hari ini jumlah psikiater sebagai tenaga profesional untuk pelayanan kesehatan jiwa hanya sekitar 1.000 orang.

Artinya, satu psikiater melayani sekitar 250 ribu penduduk. Hal ini merupakan beban yang sangat besar dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan jiwa di Indonesia. Secara sosiologis, penanganan kesehatan jiwa di Indonesia juga terkendala stigma dan diskriminasi yang masih ditemukan dalam kehidupan masyarakat.

Alih-alih memilih pengobatan secara medis dan psikologis, keluarga justru melakukan tindakan pemasungan, penyekapan atau pengurungan, dan isolasi terhadap penderita, dengan alasan malu atau sebagai aib.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top