“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 10 bulan
Search Results for: kasus Nakotika
“Benar, terdakwa sejak dilimpahkan oleh penyidik ke Jaksa tidak lagi ditahan Rutan, tapi dipindahkan ke Yayasan Rehabilitasi Medis di Denpasar.
DENPASAR-fajarbali.com | Sejak Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung resmi beroperasi, Rabu (20/2/2019) adalah kali pertama dilakukan pemusahan barang bukti (BB) kasus tindak pidana umum (Pidum) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).