Apes, Terbukti Penyalahguna Narkotika, Pria Asal Bandung Divonis Hakim 2 Tahun Penjara
“Menghukum terdakwa Tri Hadhi Sutiono dengan pidana penjara selama 2 tahun. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan