DPD RI Bali Dorong Harmonisasi Tiga Usulan Ranperda dalam Propemperda Bali 2027

IMG-20261026-WA0008
Koordinasi antara Sekretariat Jenderal DPD RI Provinsi Bali, Sekretariat DPRD Provinsi Bali, dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali pada Kamis, terkait usulan-usulan dalam Ranperda 2027. (foto: fb/ist)

DENPASAR-fajarbali.com | Penataan jaringan utilitas, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta penataan ekosistem peternakan dan industri babi menjadi tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mendapat perhatian dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Bali Tahun 2027.

Hal tersebut dibahas dalam Koordinasi antara Sekretariat Jenderal DPD RI Provinsi Bali, Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Senin (19/10/2206), dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali pada Kamis (22/10/2206). Pertemuan ini membahas perkembangan usulan Ranperda sekaligus mendorong proses harmonisasi dengan kementerian terkait.

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Bali, I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga Ranperda inisiatif yang saat ini masih dalam proses harmonisasi.

“Kami telah menyiapkan tiga Ranperda inisiatif, yaitu tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, penataan utilitas, serta penataan ekosistem peternakan dan industri babi. Saat ini, kami masih mendorong proses harmonisasi dengan kementerian teknis agar usulan tersebut dapat berlanjut ke tahap pembahasan berikutnya,” ungkap Agung Wikrama. 

Menurut Agung Wikrama, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penataan jaringan utilitas, termasuk kabel yang mendukung berbagai layanan masyarakat. Keberadaan regulasi yang memadai diperlukan untuk mendorong penataan jaringan yang lebih tertib, memperjelas mekanisme pelaksanaan, serta memperhatikan aspek keselamatan masyarakat.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top