DENPASAR-fajarbali.com | Kolaborasi antara Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar, kembali diimplementasikan dengan penyelanggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIII periode 15 Agustus sampai 30 Agustus 2026.
PKPA kali ini diikuti 93 orang calon advokat profesional. Program ini menjadi salah satu tahapan wajib yang harus ditempuh calon advokat sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).
Berlangsung secara hybrid, memungkinkan peserta mengikuti secara langsung maupun via jaringan internet.
Ketua panitia PKPA XIII Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., MA., menjelaskan, Undiknas berkomitmen memberikan kontribusi mencetak advokat profesional dan berintegritas di tanah air.
PKPA kali ini juga memberikan pembekalan pemahaman mendalam bagi para calon advokat menerapkan aturan perundang-undangan dalam kasus hukum.
Para peserta mendapatkan asupan pengetahuan langsung dari pemateri/pakar yang dihadirkan, yakni Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., tentang Kode Etik Profesi Advokat, yang disampaikan saat pembukaan, Sabtu (15/8).
Lanjut pada Minggu (16/8), PKPA menghadirkan pemateri Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.H. yang merupakan Praktisi sekaligus Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi selama dua periode menyampaikan materi Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, kemudian akademisi dari Undiknas Denpasar.
Kemudian, Prof. Dr. I Nyoman Budiana, S.H., M.Si. menyampaikan materi Argumentasi Hukum (Legal Reasoning); Dr. Kadek Januarsa Adi Sudharma, S.H., M.H. menyampaikan Perancangan dan Analisa Kontrak; Prof. Dr. Ni Nyoman Juwita Arsawati S.H., M.Hum., CCD. menyampaikan materi Sistem Peradilan Indonesia, serta Dr. I Made Wirya Darma S.H., M.H., CCL., CMLE., CAIC. menyampaikan materi Hukum Acara Pidana.










