DENPASAR-fajarbali.com | Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, Yusra Alhabsyi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Wisma Negara Bumi Beringin, Kota Manado, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Yulius Selvanus Komaling dan difokuskan pada transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa tata kelola pertanahan yang baik menjadi salah satu kunci penting untuk menekan potensi praktik korupsi sekaligus meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah bersama KPK RI pun mendorong implementasi sembilan paket Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang di seluruh pemerintah daerah.
Adapun sembilan program prioritas tersebut meliputi integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik (MPP), percepatan pendaftaran tanah, percepatan RDTR terintegrasi dalam sistem OSS, sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow siap mendukung penuh langkah-langkah strategis yang diinisiasi KPK RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.










