DENPASAR -fajarbali.com |Diduga sakit, kakek asal Australia inisial KLS (77) ditemukan meninggal di dalam kamar penginapan di kawasan Jalan Sedap Malam Gang Tunjung Biru III Nomor 1, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, pada Rabu 6 Mei 2026 sekitar 17.30 WITA. KLS ditemukan hanya mengenakan celana dalam dan tergeletak di lantai.
Menurut Kapolsek Denpasar Timur, I Ketut Tomiyasa, jasad KLS ditemukan oleh staff housekeeping penginapan, I Wayan Indra Purnama Jaya (24). Saksi curiga karena korban tak kunjung keluar kamar. Padahal korban sudah waktunya check out sejak pukul 12.00 WITA.
Saksi Indra lantas menuju kamar korban menginap. Setiba di depan kamar, saksi mencoba beberapa kali mengetuk kamar korban namun tidak mendapat respons. Mendapati pintu di kunci dari dalam, saksi Indra menghubungi manajer hotel bernama Vidya, 29, untuk memanggil tukang kunci.
Sekitar 10 menit tukang kunci bernama Sabri Dede datang. Saksi lalu berusaha membuka kunci kamar korban yang terkunci dari dalam.
Setelah pintu berhasil dibuka, mereka kemudian bersama-sama masuk ke dalam kamar mengecek korban. Di dalam kamar, mereka mendapati korban tergeletak di lantai kamar.
“Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di lantai kamar. Saksi memegang kaki korban sudah dingin,” ujar Kapolsek.
Karyawan penginapan lantas memanggil dua dokter dari Bali International Hospital Sanur untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelah di cek denyut nadi dan jantung, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Personel Polsek Denpasar Timur bersama tim Identifikasi Polresta Denpasar tiba lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Petugas juga menemukan adanya bekas suntikan medis di pergelangan tangan kanan serta kateter yang masih terpasang pada tubuh korban.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban meninggal diduga karena sakit," ungkapnya.
Pasalnya di kamar penginapan, Polisi menemukan sejumlah barang milik korban di dalam kamar, di antaranya dua unit iPhone, paspor, kartu identitas, uang tunai, obat-obatan jenis Tamasulin HCL, dua insulin, koper, serta perlengkapan pribadi lainnya. Selanjutnya jenazah korban dibawa menuju kamar jenazah RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar. R-005









