DENPASAR -fajarbali.com |Situasi simpang Jalan Gatot Subroto Timur–Jepun Dadu, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Denpasar, mendadak ramai, pada Rabu 6 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 WITA. Beberapa orang warga dan pengguna jalan serta petugas Polisi Lalu Lintas terlihat sibuk mengevakuasi korban kecelakaan beruntun menuju ke RS Bhayangkara Polda Bali.
Informasi dilapangan menyebutkan, kecelakaan beruntun itu melibatkan mobil Xenia DK 1979 JX yang dikemudikan IKAS (26), mobil truk DK 8420 HH disopiri MB (31), mobil truk DK 8768 TG disipiri IPNJ (35), dan sepeda motor Honda PCX DK 6419 KBJ dikendarai PGEM (40).
Dari penjelasan Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Nila Cahyaning Wisnu, kecelakaan itu diduga akibat kurang hati-hatinya sopir truk yang berada satu jalur dengan mobil Xenia. Kedua kendaraan roda empat itu datang dari arah timur menuju ke barat.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi Xenia mengurangi kecepatan, lalu berhenti karena di depannya mobil pick up juga berhenti. Namun saat hendak berpindah dari lajur kanan ke lajur kiri, mobil Xenia tersebut ditabrak dari belakang oleh truk DK 8420 HH yang datang dari arah bersamaan.
"Saat berpindah jalur, mobil tersebut ditabrak truk dari belakang hingga memicu tabrakan beruntun dengan kendaraan lain," ungkap Ipda Nila, pada Kamis 7 Mei 2026.
Setelah tabrakan tersebut, sepeda motor Honda PCX yang saat itu mendahului truk DK 8768 TG dari sisi kiri menabrak bagian belakang truk DK 8420 HH. Dalam waktu bersamaan, truk DK 8768 TG yang melaju di lajur kiri turut menabrak bagian samping kiri truk DK 8420 HH.
Dari peristiwa kecelakaan itu pengendara sepeda motor PCX asal Sukawati, Gianyar mengalami patah tulang tangan kanan serta luka lecet di bagian paha dan pipi kiri. Korban segera dievakuasi ke RS Bhayangkara Denpasar untuk mendapatkan penanganan medis.
"Satu korban pengendara motor alami patah tulang dan sudah dievakuasi ke rumah sakit," bebernya.
Insiden tabrakan itu langsung direspon Unit Laka Lantas Polresta Denpasar. Petugas mendatangi lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat. R-005









