DENPASAR -fajarbali.com |Kecelakaan tragis menewaskan seorang perempuan pengendara sepeda motor Honda Beat plat Z 3371 EX, inisial ARM (51). Korban tewas setelah motor yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil box berplat H 9882 LQ yang dikemudikan oleh BF (31).
Menurut Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Atmodjo, kecelakaan itu terjadi di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra Km 7, Denpasar Timur, pada Selasa 3 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 Wita. Berawal, kedua kendaraan bergerak beriringan dari arah barat menuju timur.
"Mobil Box melaju di lajur kanan, sedangkan sepeda motor Honda Beat berada di lajur tengah," ungkap Kompol Yusuf, pada Rabu 4 Maret 2026.
Tiba-tiba saja, pengendara motor tersebut berpindah jalur ke kanan. Sehingga stang motor bagian kanan mengenai pintu sebelah kiri mobil box.
Akibat senggolan tersebut, pengendara motor terjatuh ke aspal, dan kepala bagian kanan terlindas ban belakang sebelah kiri mobil Box. Nahas, perempuan pengendara motor itu dinyatakan meninggal di tempat.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas Kompol Yusuf Dwi Atmodjo, pada Rabu 4 Maret 2026.
Setelah menerima informasi kecelakaan itu, tim Unit Laka Lantas Polresta Denpasar segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Kompol Yusuf mengatakan, kendaraan yang terlibat sudah diamankan. Sementara pengemudi mobil Box masih dalam pemeriksaan.
"Jenazah korban sudah dibawa menuju kampung halamannya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat," tegasnya. R-005









