JIMBARAN -fajarbali.com |Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario DK 3830 IO, inisial ER (26) tewas ditempat usai mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bypass Ngurah Rai, tepatnya di Jembatan Panjang Jimbaran, Kuta, pada Rabu 25 Februari 2026 sekitar pukul 04.30 Wita. Kecelakaan maut itu terjadi setelah motor korban menabrak body belakang truk (bokong) DK 8035 CR dikemudikan, ER (26) saat berjalan beriringan.
Menurut Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Atmodjo, kedua kendaraan itu awalnya bergerak dari arah utara menuju selatan. Dari keterangan saksi mata, mobil truk yang dikemudikan pria asal Desa Matawai Atu, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT itu melaju di lajur kiri dan berada di depan sepeda motor.
"Setelah mendekat, sepeda motor Honda Vario diduga tidak dapat mengendalikan kecepatan motornya hingga menabrak bagian belakang truk tersebut," ujar Kompol Yusuf, pada Kamis 26 Februari 2026.
Menerima laporan kecelakaan, anggota Polantas dari Unit Laka Lantas Polresta Denpasar segera meluncur ke lokasi. Petugas kepolisian melakukan penyelidikan, penggambaran, memintai keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan ambulans terkait mengurus jenazah korban.
Dari peristiwa kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda Vario DK 3830 IO mengalami kerusakan penyok bagian depan. Sementara pengendaranya mengalami patah pada tangan kanan serta keluar darah dari kedua telinga. Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Selanjutnya, jenazah korban asal Desa Watu Arus, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT itu dievakuasi menuju RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar.
"Untuk kedua kendaraan yang terlibat sudah kami amankan. Sopir truk masih kami diperiksa lebih lanjut," bebernya. R-005









