BULELENG-Warga masyarakat yang ada di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan merasa kecewa lantaran tidak mendapat penjelasan dari Kejaksaan Negeri Buleleng terkait dengan status Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan yang kini dilaporkan dengan tuduhan penyimpangan anggaran atau korupsi dana desa dan yang bersangkutan telah mengembalikan atas dana kerugian kepada kejaksaan Negeri Buleleng namun hingga kini kejaksaan Negeri Buleleng bulem bisa memberikan keterangan resmi setelah para masyarakat Desa Sudaji mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng, Selasa (16/12/2025) pagi.
Dalam kedatangan warga masyarakat Desa Sudaji ke kantor Kejaksaan tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan lantaran masih berada di luar kota, sehingga keinginan warga untuk mendapatkan penjelasan tidak ada yang berani memberikan atau menerima warga sehingga warga harus pulang dengan membawa kekecewaan.
Setelah warga pulang dari Kejaksaan Buleleng, sekitar pukul 13.00 wita kembali berkumpul di depan kantor desa. Lantaran merasa kecewa, wargapun langsung melakukan penyegelan terhadap kantor Desa Sudaji dengan menggunakan palang kayu yang dipasang di pintu masuk kantor perbekel.
Warga malakukan penyegelan bukan hanya menggunakan kayu, melainkan warga juga menggunakan gembok dipintu utama kantor desa dan bahkan memasang sepanduk di bahwa kantor desa sedang dalam keadaan tersegel.
Menurut Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025) siang kemarin terkait dengan penyegelan kantor Desa Sudaji pihaknya mengakui sebelum melakukan penyegelan telah diberikan arahan namun masyarakat tetap bersikukuh melakukan penyegelan.”Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana, sudah memberikan imbauan serta menjelaskan dampak negatif dari tindakan penyegelan. Namun warga tetap pada pendiriannya,” ujarnya.
Bahkan Kapolsek Budayana saat dikonfirmasi pihaknya mengakui kalau kantor desa saat ini masih dalam kedaan tersegel dengan rapat.”Kalau sekarang kantor desa masih dalam keadaan tersegel,”ucapnya singkat.
Dilain sisi menurut Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna saat dikonfirmasi pihaknya membenarkan kalau kantor Desa Sudaji disegel oleh warga masyarakat. Namun pihaknya mengharapkan meskipun kantor desa dalam keadaan tersegel pihaknya telah memerintahkan Camat Sawan untuk melakukan koordinasi agar pelayanan administarasi untuk masyarakat tetap berjalan sembari dengan mencari Lokasi yang aman guna melangsungkan pelayanan sembari menunggu kepastian dari Kejaksaan Buleleng.”Ya kita sudah memerintahkan Camat Sawan agar mencari tempat aman guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. Agar jangan akibat penyegelan itu, pelayanan kepada masyarakat terhenti kita lakukan ditempat lain sembari menunggu kejelasan dari pihak kejaksaan,”ucapnya.
Lebih jauh pihaknya juga mengatakan agar masyarakat Desa Sudaji tetap menjaga kondisi dan jangan berbuat anarkis yang nantinya bisa merugikan masyarakat luas.”Kami harapkan kepada masyarakat tahan diri, mari kita jaga kekondusifan dan jangan berbuat anarkis yang nantinya bisa merugikan masyarakat,”tutupnya. @gus










