Forum TJSLP Buleleng Dikukuhkan, Dorong Kontribusi Perusahaan untuk Pembangunan Daerah

WhatsApp Image 2025-07-22 at 12.09.55 (2)
Pelantikan TJSLP oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra

BULELENG-fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng secara resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Buleleng periode 2025-2029 dalam sebuah acara di Singaraja, Selasa (22/7/2025). Pengukuhan ini menandai komitmen kuat untuk mengoptimalkan peran perusahaan dalam mendukung pembangunan sosial dan lingkungan di Buleleng.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban menyisihkan sebagian keuntungan untuk kegiatan sosial dan lingkungan.”Perusahaan-perusahaan yang berusaha di Kabupaten Buleleng seharusnya menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk kegiatan sosial dan lingkungan. Ini sudah ada aturannya,”tegas Sutjidra.

Ia menyayangkan masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban ini.”Mereka mencari rezeki di Buleleng, tapi tidak mau berkontribusi kembali untuk masyarakat dan pembangunan daerah,”ujarnya.

Bupati menekankan bahwa kontribusi tersebut bukan untuk pejabat, melainkan untuk dikembalikan kepada masyarakat melalui program-program pembangunan. Ia menyoroti bidang-bidang prioritas seperti pemberdayaan masyarakat kurang mampu, perbaikan permukiman, serta pengelolaan lingkungan hidup, termasuk sampah dan polusi.”Tanggung jawab sosial dan lingkungan ini merupakan amanat peraturan. Kita ingin mengajak semua perusahaan, mari kita pikirkan bersama pembangunan Buleleng, khususnya pembangunan social,”ajak Sutjidra.

Sementara itu, Ketua Forum TJSLP Buleleng yang baru dikukuhkan, I Made Lestariana, mengakui bahwa pembentukan forum ini merupakan realisasi yang tertunda dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang TJSLP.”Perdanya tahun 2017, artinya 8 tahun yang lalu sudah disahkan, baru tahun 2025 ini terwujud. Istilahnya, menunggu energi agar bisa berjalan,”jelas Lestariana.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top