Anggota Provost Sidak, Tiga Polisi Berambut Gondrong Kena Sanksi Push-up

IMG_20250625_161757
PUSH UP-Tiga personel Polda Bali terkena disiplin berupa push up di halaman mapolda Bali.

Loading

DENPASAR -fajarbali.com |Tiga personel Polda Bali terkena sidak disiplin melanggar sikap tampang atau berambut gondrong. Akibatnya, ke 3 personel muda itu dikenakan sanksi push-up di depan anggota Provost Polda Bali. 
 
Sidak penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) ini dipimpin Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi S.I.K., didampingi Kasubid Provost. Sidak ini berlangsung di halaman mapolda Polda Bali, pada Selasa 24 Juni 2025. 
 
Kabid Propam beserta anggota Provost langsung sidak dengan mengecek satu persatu para personil. Mulai dari sikap tampang seperti pakaian dan rambut, hingga kelengkapan data diri seperti KTA, KTP, SIM, STNK dan lainnya.
 
"Dari pengecekan Gaktibplin tersebut terdapat 3 personil yang melanggar sikap tampang (rambut yang masih panjang), langsung diberikan teguran dan berjanji segera memperbaiki sikap tampang," ujar Kombespol Agus. 
 
Ditegaskanya, pelaksanaan gaktibplin ini akan terus dilaksanakan secara berkala dalam rangka meminimalkan, bahkan meniadakan segala bentuk pelanggaran sekecil apapun para personil Polda Bali.
 
"Apalagi kita akan menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Polri," ujarnya. 
 
Dia berharap, anggota Polri harus bijak bermedia sosial. Anggota Polri harus menjadi contoh yang positif bagi masyarakat. 
 
"Jangan memposting konten negatif yang bisa mecoreng Instansi Polri.
Saya ingatkan dan tegaskan mari kita bijak dalam menggunakan medsos," ungkapnya. 
 
Ia mengajak anggotanya untuk meningkatkan disiplin, mulai dari diri sendiri, hindari pelanggaran sekecil apapun, jangan neko-neko laksanakan saja tugas dengan baik tulus dan ikhlas, tegas Kabid Propam. R-005 
Scroll to Top