MENGWI -fajarbali.com |Polsek Mengwi meringkus Endik Yudi Heryanto (39) setelah terlibat penggelapan sepeda motor Yamaha Mio DK 5248 LJ milik Zainul Wafa (37). Pelaku asal Kebumen, Jawa Tengah itu awalnya berpura-pura meminjam sepeda motor korban, namun ternyata dijual untuk bayar utang.Â
Â
Menurut Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, pelaku Endik menggelapkan sepeda motor korban yang sebelumnya berada di Bengkel Made Baja Bali di Jalan Setra Kaja nomor 105. Lingkungan Dajan Bingin, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Senin 2 Juni 2025.Â
Â
Dijelaskanya, pelaku datang ke tempat kerja korban di Bengkel Made Baja sekitar pukul 11.00 Wita. Ia melamar bekerja di bengkel korban. Hingga korban asal Jember, Jawa Timur itu pun setuju. Belum lama bekerja, sekira pukul 19.00 Wita pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli pulsa.
Â
"Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli pulsa, tanpa curiga korban memberikanya," bebernya, Minggu 8 Juni 2025. Â
Â
Setelah ditunggu beberapa jam, pelaku tidak kembali ke bengkel hingga korban kebingungan. Akibatnya, korban melaporkan kejadian ke Polsek Mengwi dengan kerugian Rp.3.5 juta.Â
Â
Tim opsnal Polsek Mengwi langsung mengumpulkan informasi untuk mencari keberadaan pelaku. Hingga pada Kamis 5 Juni 2025 sekitar pukul 12.00 Wita, pelaku ditangkap di sebuah bengkel di Kelurahan Sading.Â
Â
Pelaku Endik mengakui meminjam motor korban dan pergi ke daerah Pidada untuk mencari penginapan. Setiba di penginapan, pelaku memposting motor milik korban untuk dijual secara online. Beberapa saat, ada seseorang pembeli yang berminat.Â
Â
"Setelah terjadi kesepakatan mengenai harga, pelaku membawa sepeda motor tersebut ke daerah Kreneng Denpasar dan dijual seharga Rp. 2 juta," ungkapnya.Â
Â
Usai menjual sepeda motor, pelaku kembali ke hotel di Pidada dan uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Â
Dari hasil pendalaman, pelaku juga pernah menggelapkan motor Honda Vario dan alat-alat pertukangan di Jalan Bio Banjar Dinas Dajan Peken, Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan.Â
Â
"Motor Vario dijual secara online seharga RP 1.700.000, dan bertemu pembeli di Jalan Bypass Kediri Tabanan," ungkapnya. R-005Â