KESIMAN -fajarbali.com|Terdata, 192 warga penduduk pendatang terkena sidak di wilayah Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, pada Kamis 15 Mei 2025 sekira pukul pukul 19.00 Wita. Ratusan warga yang tidak memiliki identitas diri ini diminta untuk membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD), dan senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkunganya berada.
Â
Sidak ini dipimpin oleh Perbekel Desa Kesiman Petian I Wayan Mariana dan petugas Bhabinkamtibmas, Aipda I Made Eka Wiarta bersama Babinsa Serda M. Shodig dan perangkat desa lainnya.Â
Â
Petugas gabungan ini melakukan sidak dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menertibkan administrasi kependudukan.
Â
Dari hasil sidak, petugas mengamankan sebanyak 192 orang penduduk non permanen. Terdiri dari 80 orang berasal dari Bali dan 112 orang dari luar Bali.Â
Â
Menurut Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., sidak ini merupakan salah satu bentuk implementasi program pemeliharaan kamtibmas secara preventif dan terpadu. Dalam hal ini, pihak kepolisian mengedepankan sinergi tiga pilar bersama perangkat desa dan unsur keamanan adat. Guna memastikan keberadaan Penduduk non permanen tercatat secara administratif, sehingga meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah.Â
Â
"Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran administrasi masyarakat semakin meningkat serta turut menjaga stabilitas keamanan lingkungan secara bersama-sama," tegasnya. R-005Â