BULELENG-fajarbali.com | Setelah salah satu Narapidana yang ada di Lapas Kelas IIB Singaraja dilakukan penggeledahan terhadap jajaran satuan Narkotika Mapolres Buleleng lantaran tertangkapnya pelaku narkotika yang mengakui mendapatkan barang haram berupa narkotika jenis narkoba dari narapidana Lapas Kelas IIB Singaraja kini pihak Lapas melakukan penggeledahan kamar hunian para narapidana hingga melakukan pemeriksaan orine terhadap semua Napi, Selasa (4/3/2025) kemarin.
Tidak hanya itu, dalam tes urine juga dilakukan kepada seluruh jajaran Lapas Singaraja, mulai dari Kepala Pengamanan Lapas, Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Staf dan Regu Pengamanan. Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta barang barang terlarang.”Kegiatan ini sudah rutin kami lakukan setiap minggunya guna menjaga keamanan dan kenyamanan yang ada di Kapas Kelas IIB Singaraja,” Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Singaraja Putu Arya Subawa.
Bahkan dirinya menuturkan dalam kegiatan penggledahan ini merupakan wujud nyata dan komitmen sejak awal Lapas Singaraja untuk perang terhadap penyalahgunaan barang terlarang seperti handphone dan narkoba di Lingkungan Lapas Singaraja.”Hal ini merupakan wujud nyata yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Singaraja,”akunya.
Dari kegiatan tersebut tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba, serta dari beberapa narapidana yang dilakukan test urine dengan hasil negatif.”Dalam pelaksanaan Razia tidak ditemukan barang berbahaya, Handphone dan narkoba serta semua tes para Napi hasilnya negative,”lanjutnya.
Dikonfirmasi terkait ditemukan Handphone oleh jajaran sat narkoba saat melakukan penggeledahan di Lapas? Pihaknya mengakui kalau hal itu merupakan kecolongan yang dialami pihak lapas Kelas IIB Singaraja.”Ia memang hal itu menjadi kecolongan kami namun dengan adanya hal itu kami tidak merasakan putus asa akan terus melakukan pembenahan serta akan lebih meningkatkan keamanan yang ada di lapas,”lanjutnya.
Setelah selesai melaksanakan penggeledahan kemudian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Singaraja, salah satunya adalah dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang dilarang di Lapas Singaraja.”Kepada Warga Binaan agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan agar terciptanya Lapas Singaraja yang aman dan tertib apabila ada yang mencoba coba memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas pihak Lapas tidak akan segan segan memberikan sangsi yang lebih tegas,”lanjutnya. @gus