Enam pelaku yang berhasil diamankan polisi di Mapolsek Kubutambahan
BULELENG-fajarbali.com | Enam para pemuda terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terungkap melakukan pencurian disalah satu warung yang berlokasi di Banjar Dinas Kaje kangin Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutanbahan milik korban inisial GP (58). Kejadian tersebut bermula adanya laporan dari korban pada Sabtu 22 Februari 2025, sekira pukul 22.30 wita.
Keenam pelaku yang berhasil diamankan jajaran kepolisian yakni GS 15 th, KS 16 th, KA 15 th, GA 15 th, GU 14 th, dan KD 15 th dimana keenam pelaku tersebut masih dibawah umur. Hironisnya keenam pelaku yang berhasil diamankan berhasil melakukan pembobolan terhadap enam warung yang ada di wilayah Kecamatan Sawan, Kubutambahan serta di Kecamatan Tejekula.”Kenam pelaku itu merupakan tersangka yang telah melakukan pembobolan dan melakukan pencurian di enam TKP yang ada di tiga kecamatan. Dimana keenam pelaku bersama-sama melakukan pencurian dengan jalan merusak pintu warung dan menguras barang berharga yang ada di dalam took,”jelas Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek Robin Yohana saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025) siang kemarin.
Dari aksi pencurian yang dilakukan diwarung korban, pelaku berhasil menggendong uang sebesar lima juta rupiah, satu buah kalung emas serta beberapa rokok raib dibawa keenam pelaku yang mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta lebih.”Dari aksi yang dialkukan keenam pelaku di warung korban yang mana berhasil mengambil uang, perhiasan dan beberapa rokok yang mengakibatkan korban mengalami kerugian 10 juta rupiah lebih,”terangnya lagi.
Lebih jauh pihaknya mengakui keenam pelaku diamankan Polsek Kubutambahan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan diketahui telah melalukan pencurian dibeberapa TKP seperti warung berlokasi Desa Tamblang, Desa Bila, Desa Kubutambahan, Desa Air Sanih dan Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan serta Desa Pacung, Kecamatan Tejakula.”Beberapa TKP pelaku pencurian kita sudah lakukan pendataan ternyata enam pelaku melakukan pencurian di enam TKP,”jelasnya lagi.
Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari keenam pelaku berupa uang sejumlah Rp 3.412.000,00, satu buah kalung emas, satu buah kunci leter T, satu buah palu, dua buah gembok serta beberapa rokok yang diambilnya. Selain itu polisi berhasil mengamankan sebanyak 66 kartu voucher XL dan beberapa unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam melakukan pencurian tersebut.”Dalam penanganan pencurian tersebut kami juga telah berhasil mengamankan barang bukti berupa uang, rokok dan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku beraksi melakukan pembobolan terhadap kunci atau gembok warung,”tuturnya.
Dikonfirmasi para pelaku yang masih di bawah umur? Pihaknya mengakui dengan pelaku yang masih dibawah umur dirinya telah melimpahkan hal it uke unit PPA Mapolres Buleleng.”Ia dengan semua pelaku dibawah umur kita melimpahkan hal itu ke unit PPA Mapolres Buleleng untuk proses lebih lanjut,”tutupnya. @gus