Waspada Pembajakan Karya, Musisi Bali Didorong Daftarkan Hak Ciptanya

1714441786462_copy_800x533

Acara “Save Your Song” di Rumah Tanjung Bungkak (RTB) Denpasar. (Foto: Tha)

 

 

DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, industri musik telah mengalami pergeseran besar dengan munculnya era digitalisasi. Era ini memungkinkan para musisi untuk mendistribusikan karyanya secara mandiri dengan memanfaatkan platform digital. Dan hal itu merupakan salah satu manfaat yang bisa dirasakan secara langsung oleh para musisi tanah air.

Namun, di balik manfaat yang bisa didapatkan, muncul ancaman pembajakan digital yang dapat merugikan para musisi. Maka dari itu, Pragita Prabawa Pustaka sebagai salah satu publisher musik asal Indonesia mendorong para musisi untuk mendaftarkan hak ciptanya.

 

CEO Pragita Group, Bimas Nurcahya.

 

CEO Pragita Group, Bimas Nurcahya menuturkan, Bali merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki banyak sekali musisi dengan karya-karyanya yang hebat. Namun sayangnya, dari hasil pemetaaan yang dilakukan oleh pihaknya, banyak musisi khususnya komposer yang mengalami miskomunikasi ketika bekerjasama dengan pihak-pihak luar ketika mereka menjalin sebuah kerjasama.

“Entah itu bersama label, konten kreator dan lainnya. Nah, miskomunikasi ini tentunya merugikan para komposer di Bali. Maka dari itu, kami hadir di dalam acara “Save Your Song” dengan tujuan memberikan edukasi bagi para musisi, khususnya para komposer tentang hak cipta, lisensi musik kepada komunitas musik di sini (Bali),” ungkapnya saat ditemui di Rumah Tanjung Bungkak (RTB) Denpasar, Senin (29/4) malam.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top