MoU dengan BKKBN, Desa Adat di Bali segera Rancang Perarem untuk Cegah Stunting

MDA x BKKBN

SINERGI-Penandatanganan nota kesepakatan antara Perwakilan BKKBN Bali dengan Majelis Desa Adat (MDA) Bali, di Kantor MDA Bali, Denpasar, Kamis (8/6/2023).

 

DENPASAR – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Survei status gizi indonesia (SSGI) 2022 mencatat prevalensi stunting di Provinsi Bali sebesar 8 persen. Angka tersebut membuat Pulau Dewata bertengger di posisi terendah kasus stunting secara nasional.

Belum puas dengan capaian itu,  Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali membuat inovasi dengan menggandeng Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali untuk bersinergi menurunkan stunting.

Kerja sama yang ditandatangani Kepala Perwakilan BKKBN Bali dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS., dan Bendesa Agung MDA Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Kamis (8/6/2023) tersebut, bakal menitikberatkan pada edukasi calon pengantin dengan memanfaatkan kewenangan bendesa di masing-masing desa adat.

"Langkah kerja sama kami dengan MDA dalam rangka penguatan peran desa adat untuk mendukung program percepatan penurunan stunting di Provinsi Bali," kata pemilik sapaan akrab dr. Luh De itu.

BKKBN, kata dr. Luh De, bertugas mengendalikan penduduk agar seimbang, sehingga perlu mengadvokasi masyarakat melalui bendesa adat bahwa petugas yang bertugas mendata, mencegah dan memfasilitasi ketika ada warga mengalami stunting di masing-masing desa terus bekerja di lapangan, atau yang disebut dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK). 

“Tim pendamping ini terdiri dari PKK, ada tenaga kesehatan, dan kader Keluarga Berencana. Desa adat juga diharapkan turut  memberikan perhatian, karena kader ini sifatnya sukarela yang secara rutin melaporkan calon pengantin, ibu hamil, ibu melahirkan hingga usia anak  sampai 1000 hari,” bebernya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top