Dewan Berharap Informasi Pengurusan Izin Jelas

Gd aryantha

 

Anggota DPRD Badung, I Gede Aryantha

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Kalangan Dewan Badung mendukung upaya Pemkab Badung yang akan menertibkan izin pengusaha yang memanfaatkan Air Bawah Tanah (ABT). Berdasarkan data dari Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Setda badung terdapat 1.646 perusahaan yang memanfaatkan ABT namun tidak memiliki izin.

Anggota DPRD Badung, I Gede Aryantha mengatakan, ABT penting untuk ditertibkan guna melindungi pengguna itu sendiri. Pihaknya menyarankan para pengusaha dengan bisa terbuka dan mengurus izin ABT. “Legalitas itu untuk melindungi para pengusaha yang menggunakan ABT,” tegasnya, Minggu (2/4/2023).

Namun, disisi lain pihaknya mendapat laporan dari warga maupun pengusaha pengguna ABT bahwa informasi terkait pengurusan izin dinilai masih belum jelas dan sulit didapat. Pihaknya pun menyarankan agar OPD terkait membuka informasi tidak hanya lewat sistem, melainkan memberikan sosialisasi secara langsung terhadap pengguna.

“Kalau hanya melalui sistem khawatir informasi yang dicari tidak ditemukan dengan baik. Jadi petugas, bila perlu dibuatkan tim khusus dalam menangani perizinan ABT, dimana petugasnya turun kelapangan menyampaikan kejelasan secara langsung,” terangnya.

Para pengguna ABT lanjut Politisi Partai Gerindra itu, akan menjadi terlayani dengan baik dan dapat dimudahkan dalam pelayanan izin. "Selain memberikan legalitas terhadap penggunaan ABT yang juga melindungi para pengusaha. Pemerintah juga diuntungkan khususnya dalam pajak ABT," ujarnya.

Aryantha juga berharap agar Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama memperluas jaringan. Sebab, penggunaan ABT bagi sektor usaha juga disebabkan kurang maksimalnya pelayanan perusahaan plat merah itu. "Jadi PDAM wajib berbenah dan menambah jaringan bagi kawasan yang belum terlayani baik," tegasnya.W-004

 

Scroll to Top