https://www.traditionrolex.com/27 Kawal Pembangunan Bangli, Bupati Sedana Arta Teken MoU Dengan Kejari Bangli - FAJAR BALI
 

Kawal Pembangunan Bangli, Bupati Sedana Arta Teken MoU Dengan Kejari Bangli

(Last Updated On: 17/04/2022)

BANGLI-fajarbali.com | Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Eri Syarifah,SH.,MH, menandatangani kerjasama berupa Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding). Penandatangan MoU tersebut dilakukan dalam rangka mengembangkan sistem tata kelola Pemerintahan Daerah yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah guna mewujudkan kehidupan Krama Bangli yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum, budaya politik dan kesetaraaan gender, Selasa (25/5/2021) lalu di Ruang Rapat Krisna Kantor Bupati Bangli. Hadir juga saat itu, Wakil Bupati, I Wayan Diar,S.ST.Par, Anggota Forkopimda Kabupaten Bangli, Ketua Pengadilan Negeri Bangli, serta Jajaran Perangkat Daerah (PD) terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Kajari Bangli Eri Syarifah pada kesempatan itu mengatakan kerjasama yang dijalin pihaknya bersama Pemkab Bangli, telah sejalan dengan fungsi sebagai Lembaga Negara yaitu untuk menjamin tegaknya hukum, menyelamatkan keuangan negara, menjaga kewibawaan pemerintah, dan melindungi kepentingan masyarakat, tugas, fungsi dan wewenang Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dijabarkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung No. Per-025/A/JA/11/2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :
Bedag Depan Ambruk, Sopir Truk Tewas Tergencet Muatan Besi Seberat 20 Ton
Parwata Hadiri Peresmian Gedung SMK CIS Bali di Dalung

Lebih lanjut disebutkan, selama ini Kejari Bangli telah melakukan pendampingan terhadap pensertifikatan tanah yang merupakan  aset-aset pemerintah dengan jumlah hampir 224 sertifikat dengan nilai diatas Rp 5 miliar.

Sementara itu Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menyambut baik kerjasama dengan Kejari Bangli bisa dilaksanakan dengan ditandai penandatanganan MoU. Tentu ruang ini sangat baik dipakai untuk koordinasi dalam hal-hal yang menyangkut keperdataan dan ketatausahaan negara, yang selama ini sudah terjalin dengan  baik.

“Pemerintah Kabupaten Bangli nanti akan didampingi Kejari Bangli ketika menghadapi kasus keperdataan maupun masalah hukum lainya,”jelas Sedana Arta.

Kata dia, selain Kejari Bangli Pemkab Bangli juga akan selalu berkoordinasi dengan jajaran forkopimda lainnya. Hal ini tentu akan semakin mensolidkan Pemerintah Kabupaten Bangli terutama dalam gerak pembangunan lima tahun kedepan. Disampaikan pula bahwa, pihaknya tidak cukup dengan bekerja baik-baik dan benar saja, tetapi juga perlu kerja dengan kecepatan yang tinggi.

“Maka dari itu dengan pendampingan seperti ini, kita tidak ada keraguan  lagi dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk membangun Kabupaten Bangli,” tegas Sedana Arta. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KPU Tabanan Data Pemilih Bertambah Dua Ribu lebih Capai 365.279 Pemilih

Sab Mei 29 , 2021
Dibaca: 3 (Last Updated On: 17/04/2022)TABANAN-fajarbali.com | KPU Tabanan secara kontiniu melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Hingga akhir Mei 2021 jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan mencapai angka 365.279 pemilih.  Save as PDF

Berita Lainnya