Kurikulum yang diberikan disesuaikan dengan visi keilmuan Prodi Magister Hukum, yakni pengembangan ilmu hukum di bidang investasi dan agraria yang berlandaskan ekowisata. Pendekatan ini relevan dengan karakter Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang memiliki dinamika hukum ekonomi dan bisnis yang berkembang pesat.
Tidak hanya menerima materi akademik di kelas, para mahasiswa juga akan mengikuti kegiatan praktik lapangan sebagai implementasi keilmuan di tengah masyarakat.
Beberapa lokasi yang menjadi bagian dari pembelajaran kontekstual antara lain; Desa Penglipuran, Bangli sebagai contoh desa adat yang berhasil mengintegrasikan hukum adat dan pariwisata berkelanjutan; Sentra pertenunan tradisional di Klungkung untuk memahami aspek perlindungan hukum terhadap ekonomi kreatif berbasis budaya; Kawasan destinasi wisata Sanur sebagai studi pengembangan investasi dan tata kelola pariwisata.
“Melalui pendekatan ini, peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai keterkaitan antara hukum investasi, hukum agraria, hukum pariwisata, serta struktur masyarakat adat Bali yang menjadi fondasi pembangunan daerah,” ujarnya.
Kegiatan Student Exchange ini juga menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengajaran, riset, dan pengabdian kepada masyarakat (PKM)
Kolaborasi akademik ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kerja sama internasional antara kedua institusi sebagai perguruan tinggi swasta besar di wilayah masing-masing.
Ke depan, program ini diharapkan dapat berkelanjutan dan berkembang ke arah kerja sama riset bersama, publikasi ilmiah, hingga pertukaran dosen dan mahasiswa secara reguler.










