Lolos dari Pasal Pembunuhan, Sugiyati Divonis Ringan, Hanya 6 Tahun
Sugiyati (37), wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur yang diseret ke Pengadilan Negeri Denpasar karena sebelumnya diduga melakukan tindak pidana pembunuhan, akhirnya bisa tersenyum lebar setelah divonis hakim hanya 6 tahun penjara