Kedapatan Simpan Dua Paket Ganja, Karyawan Swasta Diadili
Pria kelahiran Denpasar, Ngakan Made Harry Putra Parmana (32) yang tinggal Jalan Meduri, Denpasar Timur ini tidak menyangka jika dirinya akan ditangkap dan diadili di Pengadiulan Negeri Denpadar karena kasus kepemilikan ganja