Sampaikan Masalah Tapal Batas, Warga Sepang ‘Mesadu’ ke DPRD

WhatsApp Image 2025-02-10 at 17.53.18_732c513f

Warga Masyarakat yang ada di Desa Sepang mendatangi ke kantor DPRD Buleleng

BULELENG-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Sebanyak sepuluh perwakilan Masyarakat yang ada di Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Senin (10/2/2025) sore kemarin.

Kedatangan para warga Masyarakat Desa Sepang ‘mesadu’ terkait permasalahan tapal batas anatara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu yang kini permasalahannya tersebut sempat dilaporkan ke pemerintah daerah kemudian sempat menjalani mediasi oleh pemerintah daerah melalui kecamatan namun hal tersebut tidak membuahkan hasil.

Adanya hal tersebut, Masyarakat Desa Sepang Kembali mendatangi Gedung dewan guna menyadukan permasalah tersebut. Menurut coordinator Masyarakat Gede Sumarjaya mengakui warga Masyarakat yang ada di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu merasakan kecewa lantaran belum ada kesepakatan atau putusan pemerintah terkait letak tapal batas namun Desa Dapdap Putih sudah melakukan pemasangan tapal batas.”Yang kami heran permasalahan ini sempat kami laporkan ke pemerintah daerah dan ditindak lanjuti dengan mediasi namun hal itu belum ada Keputusan namun kenapa justru sudah dipasangi tapal batas,”jelas mantan Kasubag Mapolres Buleleng yang kini sudah purna tugas.

Bahkan pihaknya mengakui dalam masalah tapal batas warga Masyarakat Desa Sepang tidak mempermasalahkan asal saja seharusnya ada sebuah Keputusan dari pemerintah daerah dan dilakukan pemasangan dari pemerintah daerah sehingga semua jelas.”Terus terang kami sebenarnya tidak mempermasalahkan hal itu melainkan kami menginginkan adanya Keputusan yang terang dari pemerintah dan dilakukan pemasangan oleh pemerintah itu sendiri sehingga hal itu terang benderang dan jelas,”pintanya.

Terkait kedatangan para warga tersebut DPRD Kabupaten Buleleng melalui Komisi I akan segera turun kelapangan, guna menyikapi polemik yang berkaitan dengan tapal batas antara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dadap Putih Kecamatan Busungbiu. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya saat menerima Audensi dari perwakilan Masyarakat Desa Sepang Kelod.”Dengan permasalahan tersebut kami akan segera koordinasi dengan pemerintah daerah dan akan turun ke Lokasi,”tegas Arya.

BACA JUGA:  Suyasa: APD Hanya Untuk Penanganan Pasien Terindikasi Covid-19

Lebih lanjut, Ketua Dewan Ngurah Arya menyampaikan terkait dengan permasalahan Tapal batas desa tersebut, pihaknya berharap agar semua pihak segera menyikapi secara hati-hati sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaiakan dengan baik tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.”Mari kita bersama-sama menyikapi permasalahan ini dengan arif dan bijaksana. Sehingga apa yang menjadi permasalahan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan di Masyarakat,”ajak Arya.

Untuk itu dirinya bersama dengan pemerintah daerah akan segera menugaskan Komisi I DPRD untuk melakukan tindak lanjut dengan melihat kondisi riil yang berkembang secara langsung dilapangan.”Dalam waktu dekat kami akan segera menugaskan komisi satu yang nantinya turun bersama pemerintah daerah guna menyelesaikan permasalahan tersebut,”janjinya. @gus

Scroll to Top