Kedapatan Simpan Sabu, Dua Terdakwa Asal Jabar Terancam 12 Tahun Penjara
Setelah mendapatkan sabu, terdakwa Azuar kembali ke kosnya, sampai di kost terdakwa sudah ditunggu oleh terdakwa Mita
Setelah mendapatkan sabu, terdakwa Azuar kembali ke kosnya, sampai di kost terdakwa sudah ditunggu oleh terdakwa Mita
“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun,”
Tidak Sanggup Beli Tiket Pulang
Dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar
Gelar Rutinitas Patroli di TKP