Beri Pelatihan Kuliner dan Perhotelan, Realisasi Kerjasama Cross Hotels & Resort Indonesia dengan SMK Triatma Jaya Badung
“Wujud Nyata Industry Perhotelan Kepada Dunia Pendidikan”
“Wujud Nyata Industry Perhotelan Kepada Dunia Pendidikan”
Menghukum terdakwanya oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun, denda Rp 2,5 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 3 bulan
Pelaku Asal Abiansemal Badung Itu Bertugas Menurunkan Bagasi Penumpang.
Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa Achmad Abdul Azis dengan pidana penjara selama 9 tahun
“Ujung tombak pelayanan publik ini membuat banyak sekali tokoh-tokoh Golkar yang sekarang berkarya di tempat lain, ingin home coming di Partai Golkar. Menjelang pemilu ini semua harus pulang ke kawitan (leluhur) semua. Karena itu adalah kekuatan Golkar,” akunya.