Seperti bangunan semi permanen yang didirikan di sepadan pantai, juga usaha-usaha setempat yang masih kedapatan membuang limbah langsung ke pantai. Untuk itu pihaknya akan segera memberikan himbauan sebelum akhirnya menindak sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Forkompimda, kalau himbauan tidak diikuti ya, kami akan mengambil tindakan,” tegas Sutjidra.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Wandira Adi, Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, Wakapolres Kompol Putu Sunarcaya, Danramil 1609-01/Buleleng Kapten Inf I Putu Suradnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa, Pimpinan Perangkat Daerah, BUMN/BUMD, serta masyarakat setempat. @gus










