DENPASAR -fajarbali.com |Warung Bakso, Gudang dan Toko Sembako yang berlokasi di Jalan Eko Wisata Gang Damai, Br. Pitik, Pedungan, Denpasar Selatan, ludes terbakar, pada Senin 8 Juni 2026 sekitar pukul 12.20 Wita. Kebakaran tersebut diduga terjadi akibat kelalaian pedagang warung bakso, Endang Tri Suarni (53) yang pergi meninggalkan tungku kayu bakar yang sedang memasak gorengan tahu. Sehingga kobaran api merembet ke bangunan gudang dan rumah yang ada di sebelahnya.
Dalam peristiwa kebakaran itu sempat terdengar tiga kali ledakan dari dapur warung bakso. Total kerugian material dari tiga bangunan yang terbakar diperkirakan mencapai Rp530 juta.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, saksi korban Endang Tri Suarni siang itu sedang memasak gorengan tahu dengan menggunakan tungku kayu bakar. Ia lalu meninggalkan dapur menuju ke depan warung bakso. Belum lama pergi, saksi tiba-tiba mendengar tiga kali suara ledakan.
"Saksi mendengar 3 kali ledakan disusul api membesar dan langsung membakar bangunan warung bakso," bebernya, pada Senin 8 Juni 2026.
Dalam hitungan detik, api menjalar ke bangunan sebelahnya yakni gudang proyek milik Rolis. Si jago merah mengamuk dan membakar kembali toko sembako milik Muhammad Ferdi di gedung sebelah.
"Warga berusaha ikut membantu dengan memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun karena api terus membesar, upaya tersebut tidak membuahkan hasil," beber Iptu Gede Adhi.
Akibat kebakaran tersebut, bangunan warung bakso beserta seluruh perlengkapannya hangus terbakar. Sementara dua unit sepeda motor, mesin cetak bakso, televisi, freezer, hingga empat gerobak bakso ludes di lalap api.
Kerusakan parah dialami gudang proyek milik Rolis. Sejumlah kendaraan dan peralatan proyek yang tersimpan di dalamnya juga ikut terbakar, termasuk sepeda motor Honda Mega Pro, Honda Supra 125, dan Suzuki Spin.
Sedangkan kerugian terbesar dialami Muhammad Ferdi. Rumah yang sekaligus digunakan sebagai toko sembako ludes terbakar bersama seluruh isinya. Sebanyak tiga unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp50 juta, serta berbagai dokumen penting seperti sertifikat tanah, surat nikah, akta kelahiran, BPKB, dan STNK ikut hangus terbakar.
Iptu Gede Adhi mengatakan sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran Kota Denpasar dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan kobaran api. Selama lebih dari dua jam, petugas damkar akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 14.30 Wita.
Dijelaskanya, dugaan awal mengarah pada kelalaian saat penggunaan api di dapur warung bakso yang menggunakan kayu bakar. Saat ini, Polisi telah memasang garis polisi di lokasi, melakukan pengumpulan bahan keterangan, pendokumentasian.
"Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut," bebernya. R-005










