Hal tersebut disampaikan wartawan senior Widminarko dalam kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Provinsi Bali Kamis (20/8). Ia menekankan bahwa persoalan bisnis dan idealisme tidak harus ditempatkan sebagai dua hal yang saling bertentangan.
Menurutnya, perusahaan pers merupakan sebuah institusi yang membutuhkan keberlanjutan secara ekonomi. Karena itu, kegiatan bisnis di lingkungan perusahaan media merupakan sesuatu yang tidak dapat sepenuhnya dipisahkan dari kehidupan pers.
Dalam praktiknya, wartawan terkadang juga mendapat penugasan yang berkaitan dengan kebutuhan bisnis perusahaan, termasuk pembuatan berita advertorial. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri agar kepentingan komersial tidak menghilangkan prinsip-prinsip jurnalistik.
“Yang penting bagaimana kita menjaga keseimbangan,” demikian inti pesan Widminarko yang saat ini telah berusia 84 tahun itu.
Ia mengingatkan, wartawan tetap memiliki tanggung jawab utama kepada publik. Setiap informasi yang disampaikan harus didasarkan pada fakta, dilakukan melalui proses jurnalistik, serta tidak boleh digunakan untuk kepentingan tertentu yang mengorbankan kepentingan masyarakat.
Menurut Widminarko, wartawan juga perlu memahami bahwa perusahaan pers bukan hanya tempat untuk memproduksi berita, tetapi juga sebuah organisasi yang membutuhkan biaya operasional. Tanpa dukungan bisnis yang sehat, keberlangsungan perusahaan pers dan kesejahteraan wartawan juga akan menghadapi persoalan.
Karena itu, menurutnya, yang perlu dibangun bukan pertentangan antara idealisme dan bisnis, melainkan sinergi keduanya.
Bisnis dapat menjadi sumber keberlanjutan perusahaan pers, sementara idealisme menjadi fondasi agar media tetap dipercaya masyarakat. Keduanya harus ditempatkan sesuai porsinya.
Dalam konteks tersebut, wartawan yang mendapat penugasan membuat materi advertorial perlu memahami perbedaan antara produk jurnalistik dengan materi komersial. Konten yang bersifat iklan atau advertorial harus ditempatkan secara jelas sehingga tidak menyesatkan pembaca dan tidak mengaburkan independensi pemberitaan.
Di sisi lain, ketika menjalankan tugas jurnalistik, wartawan tetap harus berpegang pada kode etik dan kepentingan publik. Jangan sampai kepentingan bisnis memengaruhi pemberitaan atau membuat wartawan kehilangan independensinya.
“Wartawan harus tetap bisa menjaga kredibilitasnya,” menjadi salah satu poin penting yang ditekankan dalam materi tersebut.
Widminarko juga mengingatkan pentingnya wartawan memahami posisi profesinya di tengah masyarakat. Wartawan memiliki fungsi strategis dalam demokrasi karena pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga ikut mengawasi jalannya kebijakan dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
Karena itu, semakin besar tuntutan bisnis yang dihadapi perusahaan media, semakin penting pula menjaga batas yang jelas antara kepentingan komersial dan kepentingan jurnalistik.
OKK PWI Provinsi Bali sendiri digelar selama dua hari, Kamis-Jumat (20-21/8/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali peserta agar menjadi wartawan yang profesional dan berintegritas, sekaligus memahami kewajiban dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi kewartawanan. (dj)









