Warga Sudaji Kembali Datangi Kejaksaan, Jaksa Sebut Kerugian Negara Telah Dipulihkan

u22-sudaji-ke-jaksa
Warga masyarakat Desa Sudaji saat diterima di Kejaksaan Negeri Buleleng

Meski begitu pihaknya berencana mengundang pihak yang terlibat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng besok. Hal ini dilakukan untuk mengungkap lebih dalam kebenaran materil dalam permasalah ini agar hasilnya lebih komprehensif.”Kita lihat lah hasilnya saya tidak bisa memastikan berikutnya, tapi faktanya saja saya gak ulang lagi lah gak usah saya tunjukan suratnya fakta kan sudah itu kan sudah. Yang jelas nanti kita akan undang semua,”tegasnya lagi.

Bahkan dirinya menuturkan kalau laporan pengaduan yang disampaikan warga Sudaji, terdapat tiga dugaan korupsi yang dilaporkan. Pertama, dugaan penyelewengan dana desa, kedua, dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Badung, dan ketiga, dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).”Dimana dalam laporan warga masih kami proses in ikan baru satu nanti kita akan dalami dan bila ada unsus lain tentu kita akan lakukan Tindakan,”ancamnya.

Sementara itu, perwakilan warga Sudaji, Gede Artayasa, mempertanyakan kebijakan penegakan hukum yang menurutnya berpotensi menimbulkan preseden buruk di masyarakat apabila pengembalian kerugian negara dijadikan dasar untuk tidak melanjutkan proses hukum.”Kalau dilihat dari hasil penyelidikan kan sudah jelas ada kerugian namun setelah dilakukan pengembalian kasus tersebut sudah tidak dilanjutkan hal ini nantinya menjadi preseden buruk dimasyarakat,”kata Artayasa.

Bahkan dirinya menilai dengan adanya hal tersebut sudah barang tentu memberikan celah atau melegalkan tindak pidana korupsi secara tidak langsung.”Kalau saya melihat hal ini tentunya melegalkan praktek kurupsi yang terjadi hanya saja secara tidak langsung dan bahkan hal ini tentunya akan melemahkan Upaya pemberantasan kurupsi yang terjadi,”ucapnya dengan nafas Panjang. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top