Warga Sudaji Kembali Datangi Kejaksaan, Jaksa Sebut Kerugian Negara Telah Dipulihkan

u22-sudaji-ke-jaksa
Warga masyarakat Desa Sudaji saat diterima di Kejaksaan Negeri Buleleng

BULELENG-fajarbali.com | Warga masyarakat Desa Sudaji kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, Senin (22/12/2025) pagi. Kedatangan warga Sudaji itu hanya mempertanyakan kepastian terhadap dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Perbekel Desa Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan. Dimana warga menilai selama ini dalam penanganan kasus penyimpangan pengelolaan dana desa sampai saat ini tidak ada kejelasan sehingga warga masyarakat mendatangi Kejaksaan.

Menanggapi kedatangan warga, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan bahwa berdasarkan hasil audit inspektorat Buleleng ditemukan adanya indikasi kerugian negara dalam pengelolaan dana desa selama periode 2022 sampai 2024 sebesar Rp 423.314.302. Namun dana tersebut kata Irsan telah dikembalikan oleh terlapor ke kas Desa Sudaji.”Memang dalam penyelidikan yang kami lakukan memang kami mendapati adanya kerugian negara namun hal itu yang bersangkutan telah mengenbalikan ke kas Desa Sudaji,”jelas Edi.

Irsan berdalih bahwa kejaksaan tidak menghentikan perkara dugaan korupsi tersebut. Hanya saja pihaknya belum bisa melanjutkan perkara tersebut ke tahap berikutnya atau penyidikan karena indikasi kerugian negara telah dikembalikan oleh terlapor sehingga indikasi kerugian negara tersebut telah dipulihkan.”Dalam melakukan Tindakan selanjutnya kami belum bisa melakukan hal itu karena dana yang dirugikan telah dipulihkan oleh yang bersangkutan. Seandainya nanti kami akan menemukan hal yang baru sudah barang tentu akan kami membuka kembali,”lanjutnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top