Selain itu, KPU telah berkoordinasi dengan partai politik terkait kegiatan kampanye yang akan dimasukkan dalam aplikasi Sikadeka. “Terkait pemasangan baliho dan Alat Peraga Kampanye (APK), KPU Kota Denpasar hanya memfasilitasi pemasangan sejumlah baliho untuk Pasangan Calon, Calon Legislatif DPD, dan Calon Legislatif DPRD Kota Denpasar di ibu kota masing-masing,” ucapnya.
Dalam konteks pengamanan pada hari pelaksanaan Pemilu, KPU menyatakan kebutuhan akan pengamanan dari Polresta Denpasar terutama terkait pemilih dari luar KTP Denpasar yang biasanya banyak digeruduk pada hari pemilihan.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Denpasar menegaskan bahwa terkait penilaian terhadap Objek Vital yang dilakukan oleh Polresta Denpasar, mereka menilai sedang dan tengah berupaya melakukan perbaikan terutama di Gudang GOR Kompyang Sujana. KPU juga berencana untuk memusatkan pengelolaan logistik pada satu titik di GOR Kompyang Sujana guna optimalisasi pengelolaan.R-005










