Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyerahan akta kematian secara langsung merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Pemerintah tidak hanya memberikan pelayanan administrasi yang cepat dan tepat, tetapi juga menghadirkan empati di tengah situasi duka. “Kami tidak ingin masyarakat merasa sendiri dalam menghadapi musibah. Pemerintah harus hadir, tidak hanya dalam bentuk administrasi, tetapi juga dalam bentuk perhatian dan empati,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga masing-masing (alm) I Gst. Ngrh. Lanang Wahyu Putra dan (alm) Ni Ketut Jelih (Jero Mangku Desa Istri) menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran dan perhatian Pemerintah Kabupaten Badung di tengah masa duka mereka.W-004










