https://www.traditionrolex.com/27 Video Pengeroyokan Viral di Medsos, Pelakunya Ternyata Pemuda-pemuda Ini - FAJAR BALI
 

Video Pengeroyokan Viral di Medsos, Pelakunya Ternyata Pemuda-pemuda Ini

(Last Updated On: 21/02/2019)

KUTA-fajarbali.com | Setelah viral di media sosial (medsos) terkait pengeroyokan di Indomaret, Jalan Legian Kuta, Senin (18/2/2019), Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta membekuk tiga tersangka di lokasi kejadian.

Jika sebelumnya tiga tersangka disebut-sebut warganegara asing, namun ternyata berdasarkan hasil penyelidikan adalah warga Papua yakni RY, WB dan LN.  

Menurut Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricky Fadlianshah didampingi Kanitreskrim Iptu Putu Ika Prabawa, penangkapan tiga tersangka berawal dari kasus keributan yang sempat viral di medsos. Kejadiannya di Indomaret dekat Monument Bom Bali Jalan Legian Kuta Badung, Senin (18/2) sekira pukul 08.30 Wita. 

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Panit Reskrim Iptu Putu Budi Artama bergerak ke TKP mencari informasi siapa pelakunya. “Dilokasi kami temukan 3 pelaku pengeroyokan dan kami amankan ke Polsek Kuta. Tiga pelaku dalam keadaan mabok berat. Mereka bukan warga asing tapi asal Papua,” terangnya, Kamis (21/2). 

Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga mengamankan kedua korban yakni Fibro Goldy Rimbing (20) tinggal di Jalan Pulau Spiori Denpasar Selatan dan I Putu Arya Oktaviana Jaya (36) asal Perum Bongan Asri di Jalan Mawar, Desa Bongan Pala, Tabanan. 

Dari pemeriksaan korban terungkap, pengeroyokan terjadi saat kedua korban duduk di depan Indomaret di Jalan Legian Kuta. Tiba-tiba datang tiga tersangka dalam keadaan mabok berat dan langsung naik ke lantai 2 Indomaret. 

Tak lama kemudian, karena kebelet kencing, korban Putu Arya naik ke lantai 2 hendak ke toilet. Namun setibanya di atas, korban Putu Arya bertengkar tersangka WB. Melihat temannya bertengkar mulut, Fibro mengajak Putu Arya pulang. 

Tak dianya, tiba-tiba saja tersangka asal Timika Papua itu marah dan melancarkan pukulan ke arah Putu Arya. Tidak terima temannya dipukul, Fibro berusaha melawan dan membela. Naas, Fibro yang tinggal Jalan Pulau Spiori juga ikut dipukul. “Kau puki jangan ikut-ikut,” teriak tersangka WB langsung menjotos bibir korban hingga dower dan berdarah. 

Tragisnya, di lantai atas tersebut, kedua korban menjadi bulan-bulanan para tersangka. Ketiga pria asal Papua itu mengeroyok korban dengan menggunakan tangan kosong memukul dada dan kepala. Tak hanya itu, para pelaku juga menendang dan menginjak leher kedua korban. 
Akibat pengeroyokan itu, korban Fibro mengalami luka robek bengkak pada mulut, luka memar dahi kiri, luka memar pipi kiri, luka lecet dada, luka lecet pangkal tangan kanan, luka lebam di leher belakang. Sedangkan Putu Arya mengalami luka biru lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam pada dahi sebelah kiri, hidung berdarah, tulang rusuk terasa sakit. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Oknum Polisi yang Terjerat Narkoba Ini Divonis Empat Tahun Penjara

Kam Feb 21 , 2019
Dibaca: 12 (Last Updated On: 21/02/2019)DENPASAR-fajarbali.com | Oknum anggota polisi bernama Bob Zery (49) yang terjerat kasus Narkotika, Kamis (21/2/2019) divonis hukuman empat tahun penjara. Putusan ini dibacakan oleh majelis hakim PN Denpasar pimpinan I Ketut Kimiarsa.   Save as PDF

Berita Lainnya