DENPASAR -fajarbali.com |Seorang pria inisial AYM (21) asal Sumenep, Jawa Timur, mengaku dikeroyok usai pulang dari pesta minuman keras (miras) di Pantai Mertasari, Denpasar Selatan. Insiden pengeroyokan terjadi di Jalan Suwung Batan Kendal nomor 43, Sesetan, Denpasar Selatan, pada Kamis 3 April 2026 sekitar pukul 00.10 dini hari.
Dari kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, dan dua pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH, MH, perihal kasus pengeroyokan ini viral di media sosial. Korban AYW malam itu, Kamis 2 April 2026 sekitar pukul 21.00 Wita bersama teman temanya menggelar pesta miras di Pantai Mertasari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
Selesai minum, sekitar pukul 23.00 Wita mereka membubarkan diri. Korban lalu membonceng temannya, inisial KASS dan melintas dari Pantai Mertasari - Jalan Bypass Ngurah Rai - Jalan Pemelisan - Jalan Suwung Batan Kendal.
"Setiba di depan Les Baca Tulis Sesetan, korban diteriaki oleh pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya yang berkata "KAMU SPEEDING YA", tutur Iptu Gede Adhi.
Beberapa saat, korban dipepet dan ditendang dari sebelah kanan serta dipukul pada bagian mata sebelah kanan. Akibat pemukulan tersebut, sepeda motor korban oleng dan kedua korban terjatuh dari sepeda motor.
"Meski sudah terjatuh, kedua korban dipukuli oleh dua orang tak dikenal, selesai memukuli kedua orang tersebut pergi meninggalkan korban," ujarnya.
Aksi pengeroyokan terungkap setelah rekanya inisial Ainur Rafik (20) selesai minum miras di Pantai. Saksi melintas di depan TKP dan melihat kedua korban dalam kondisi luka-luka habis dipukuli orang.
"Kedua korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah oleh ambulans NAMRU dan Saksi mengikuti dari belakang," ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.
Dalam kejadian tersebut, korban AYW mengalami luka robek di atas mata sebelah kanan dan mendapatkan 4 jaritan. Sedangkan KASS mengalami kepala sebelah kiri sakit, lebam di bawah mata kiri, luka robek pada bibir dan pipi kanan lebam.
"Setelah menjalani perawatan, keduanya sudah diperbolehkan pulang dan selanjutnya akan membuat laporan polisi," ucapnya.
Sementara barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa TNKB depan belakang dan menggunakan knalpot brong.
"Setelah dimintai keterangan oleh Polisi, kedua korban mengatakan tidak mengenal kedua pelaku. Masih dalam penyelidikan," ungkapnya. R-005









