https://www.traditionrolex.com/27 Usai Mabuk di Bar, Bule Perempuan Asal Amerika Tewas di Kamar Vila - FAJAR BALI
 

Usai Mabuk di Bar, Bule Perempuan Asal Amerika Tewas di Kamar Vila

(Last Updated On: 28/05/2021)

 

KUTA -fajarbali.com |Mary Castro (42) ditemukan tak bernyawa di kamarnya menginap di Villa Zhen yang terletak di Jalan Camplung Tanduk Gang Bunga Kecil Seminyak Kuta, Jumat 28 Mei 2021 sekitar pukul 19.30 Wita. Perempuan asal Florida Amerika Serikat itu sebelumnya diketahui mabuk-mabukkan di sebuah Bar di wilayah Kuta Utara. 

 

Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, saksi-saksi sudah diperiksa menyusul kematian Mary Castro. Seperti saksi Putu Suciawan (36) yang kali pertama melihat korban Mary tak bernyawa di dipan kamar vila. Saksi asal Busung Biu ini menerangkan, pada Jumat 28 Mei 2021 sekitar pukul 04.00 Wita, dirinya masih sempat mengobrol dengan korban di teras depan atau dekat kolam renang vila. 

 

Saksi mengatakan, Mary Castro saat itu dalam kondisi mabuk berat akibat pengaruh minuman beralkohol. “Oleh saksi, karena mabuk korban dibopong dan diletakkan di dipan kamar,” kata Iptu Sukadi. 

 

Saksi Suciawan kembali menjelaskan sebelumnya ia bertemu dengan korban di Restoran Damaria Kuta Utara, sekitar pukul 02.00 wita. Mereka berbincang bincang dan korban mengakui tinggal di bila tersebut sekitar Bulan Desember 2020. 

 

Setelah itu, mereka pergi ke Bar di wilayah Kuta Utara, hingga korban mabuk berat. “Saksi ini yang mengantar korban ditempat tinggalnya di Villa,” beber Iptu Sukadi. 

 

Kemudian, sekitar pukul 10.30 wita saksi dibangunkan oleh teman saksi Paul bahwa korban Mary sempat dibangunkan tapi tidak bangun-bangun. 

 

Saksi kemudian disuruh ambil air minum untuk korban karena mengira korban masih hidup. Hanya, setelah tim medis datang bersama staf vila untuk mengecek kondisi korban akhirnya diketahui sudah meninggal dunia. “Saksi tidak tahu korban mempunyai riwayat sakit atau tidak,” ujar Iptu Sukadi. 

 

Sementara tim identifikasi Polresta Denpasar yang menyelidiki kematian Mary tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh pemilik nomor paspor 646349980 ini. Namun di kamar vila ditemukan obat Flopen 500 mg sebanyak 3 Pepel, diatabs 1 pepel, pregnyl 5000 IU, Interco Mecobalamin. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kadispar dan Pelaku Pariwisata Harapkan Penyelenggaraan Munas Kadin Tetap di Bali

Jum Mei 28 , 2021
Dibaca: 15 (Last Updated On: 28/05/2021)  DENPASAR -fajarbali.com |Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa mengharapkan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) ke-VIII tetap dilaksanakan di Bali.   Save as PDF

Berita Lainnya