Usai Kunjungan Kejagung ke Bali, Kajati Sumedana Dipindah ke Sumsel

u5-IMG-20250522-WA0092
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr Ketut Sumedana.Foto/dok

DENPASAR-Fajarbali.com|Belum genap sebulan disinggung Kepala Kejaksan Agung, ST Burhanuddin terkait minimnya penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Dr Ketut Sumedana dimutasi.

Sebagai gantinya, Burhanuddin menunjuk Chatarina Muliana Girsang sebagai Kejati Bali Sedangkan Ketut Sumedana menempati posisi baru sebagai Kajati Sumatera Selatan.

Pergeseran ini berdasarkanKeputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025. Diketahui, mutasi jabatan merupakan bagian dari perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung yang mencakup puluhan jaksa berbagai daerah.

Sementara calon Kejati Bali, Chatarina sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung dan juga dikenal sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, dikonfirmasi Selasa (14/10) kemarin, membenarkan adanya rotasi sejumlah pejabat, baik di tingkat Kejati maupun Kejari di Bali.

Kata dia, mutasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan promosi jabatan yang lazim dilakukan di lingkungan Kejaksaan Agung. “Kalau alasan promosi, karena itu bagian dari organisasi rutin. Jadi promosi itu suatu hal yang rutin dikerjakan, menyegarkan personel namun juga menyesuaikan dengan jenjang karier,” jelasnya.

Ia menyebut, selain pejabat di Kejati Bali, pergeseran juga terjadi di beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari), di antaranya Kejari Bangli, Kejari Denpasar, dan Kejari Karangasem. Bahkan dirinya sendiri turut bergeser ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka promosi jabatan sebagai koordinator.

Disamping itu, mutasi dan promosi ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, pasalnya terjadi hanya berselang beberapa minggu setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin datang ke Denpasar untuk meresmikan sejumlah fasilitas baru di Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Jalan Kapten Tantular Nomor 5, Renon, pada Selasa (16/9) lalu.

BACA JUGA:  Dua Jaringan Narkoba Dibekuk, Satu Pelaku Disebut Oknum Petugas Bandara

Dalam kunjungan tersebut, Burhanuddin sempat menyoroti laporan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali yang menyebut hanya ada tiga perkara korupsi yang ditangani tahun ini. Ungkapan spontan Jaksa Agung itu sempat menjadi sorotan publik, sebelum kemudian diklarifikasi langsung oleh Kejati Bali.

Klarifikasi pun langsung disampaikan oleh Eka Sabana Putra, Jumat (19/9). Ia menegaskan bahwa data yang beredar sebelumnya tidak benar. “Sesungguhnya selama periode Januari hingga September 2025 ini, Kejati Bali bersama Kejaksaan Negeri se-Bali menangani 41 perkara korupsi,” ujarnya saat itu.

Ketika disinggung apakah perombakan jabatan ini berkaitan dengan kejadian saat kunjungan Jaksa Agung tersebut, Eka Sabana membantah tidak ada hubungan antara keduanya.

“Nggak, itu nggak ada kaitannya. Yang kemarin itu kan reaksi spontan mendengar penyampaian yang disampaikan kepada Pak Aspidsus. Sedangkan data yang sebenarnya tidak cuma tiga perkara yang ditangani Kejati Bali, itu sudah diklarifikasi,” jelasnya.

Eka Sabana juga menambahkan promosi jabatan Kepala Kejati Bali I Ketut Sumedana ke Sumatera Selatan bukan karena masalah tertentu, melainkan karena peningkatan jenjang jabatan.

“Pak Kejati itu ke Sumatera Selatan karena itu Kejati tipe A, sedangkan Kejati Bali masih tipe B. Jadi beliau mendapatkan promosi untuk duduk di jabatan baru sebagai Kajati Sumatera Selatan,” ujarnya.

Terkait jadwal pelantikan pejabat baru, Eka Sabana mengaku belum menerima informasi resmi dari pusat. “Kalau pelantikannya saya belum mendapatkan info dari pusat. Kejati kan dilantik langsung oleh Jaksa Agung di Jakarta. Tapi biasanya paling lama seminggu (setelah penetapan) itu sudah dilantik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meskipun dalam waktu dekat akan bertugas di tempat baru, pihaknya akan tetap menyampaikan perkembangan resmi mengenai pelantikan pimpinan baru Kejati Bali. “Nanti kami infokan kalau sudah mendapatkan kabar dari pusat. Semasa saya masih bertugas di Bali, tetap kita infokan,” tukasnya.

BACA JUGA:  Diduga Culik Balita 5 Tahun, Mahasiswa Asal Papua Diciduk Polisi

Dihimpun dari berbagai sumber, Dr Chatarina Muliana Girsang, Kejati Bali yang baru adalah jaksa perempuan yang kenyang pengalaman dan prestasi. Di publik sosoknya mungkin lebih dikenal dalam beberapa tahun terakhir lewat kiprahnya sebagai salah satu pejabat pimpinan di Kemendikbudristek yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri.

Namun, di balik jabatan tingginya itu, Chatarina punya jejak panjang dan kuat sebagai seorang jaksa yang lama mengabdi di lembaga penegak hukum, termasuk di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai Irjen Kemendikbud, Chatarina bahkan dikenal vokal dalam menangani kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia pernah mengungkap bahwa sepanjang 2021–2023, ada lebih dari 120 kasus kekerasan yang berhasil ditangani di sekolah dan kampus di Indonesia.W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top