"Kami sangat mengapresiasi terkait keberadaan Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat, selain memberikan pelayanan kesehatan secara umum, puskesmas ini juga memiliki pelayanan khusus ibu dan anak yang tentu bermanfaat dalam mencegah resiko meninggalnya ibu dan anak," ujarnya.
Dikatakannya, ke depan Kementerian Kesehatan akan melaksanakan renovasi dengan menyasar puskesmas, RSUD, serta fasilitas kesehatan milik pemerintah lainnya. Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat. "Selain infrastruktur kesehatan, kami mendorong tumbuhnya SDM kesehatan, terutama dokter spesialis, untuk mewujudkan kesetaraan dan pemerataan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan yang bermuara pada peningkatan angka harapan hidup masyarakat," imbuhnya.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan kehadiran UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat sebagai Puskesmas Ramah Ibu dan Anak merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat pelayanan kesehatan yang berpusat pada masyarakat, khususnya bagi perempuan, ibu, bayi, dan anak.
Arya Wibawa menyampaikan, Puskesmas Ramah Ibu dan Anak tersebut merupakan puskesmas dengan pelayanan obstetri neonatal emergensi dasar (PONED), yakni pelayanan pada puskesmas rawat inap yang siap memberikan penanganan selama 24 jam terhadap kasus kegawatdaruratan pada ibu hamil, bersalin, nifas, serta bayi baru lahir.
Selain memperkuat pelayanan kesehatan, Puskesmas Ramah Ibu dan Anak ini juga didukung sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar. Melalui sinergi tersebut, bayi yang lahir di puskesmas akan mendapatkan dukungan dalam penerbitan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran.










