UPMI Bali Mantapkan Kurikulum OBE, Undang Pakar dari ITS, Serap Masukan ‘Stakeholder’

OBE1

Oleh karenanya, Prof. Suarta berharap kebijakan-kebijakan strategis era Menteri Nadiem tetap dipertahankan, sekalipun jabatan menteri dipercayakan pada orang lain.

“Bagaimanapun (memilih menteri) kan hak prerogatif presiden ya. Kami berharap kebijakannya tetap dilanjutkan, karena kami baru bisa mengaplikasikan. Jika dirubah lagi (oleh menteri baru), kan pusing juga kami-kami di bawah sebagai pelaksana,” kata Prof. Suarta.

Nara sumber Dr. Ir. Syamsul Arifin, MT., menjelaskan, dasar hukum penyelenggaraan kurikulum OBE, yakni Permendikbudristek No. 53 tahun 2023. Melalui permen itu, perguruan tinggi diberikan otonomi hingga tercipta karakteristik atau ciri khas masing-masing perguruan tinggi.

Syamsul Arifin, menambahkan, selama ini perguruan tinggi di tanah air dicengkeram oleh peraturan menteri (yang kurang memberi otonomi-red). Sehingga Permendikbudristek 53/2023 adalah bentuk "kemerdekaan" dari cengkraman itu.

"Sekarang perguruan tinggi sudah otonom, khususnya dalam menyesuaikan kurikulum. Jadi jangan sampai setelah diberikan kebebasan kita bingung mau ngapain nih? Saatnya kita belajar merdeka," tegas Syamsul yang juga akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini.

Syamsul pun mengucapkan selamat kepada Prodi Pendidikan Sejarah UPMI Bali yang telah memenangkan hibah akselerasi dari Kemendikbudristek.

"Semoga menjadi inspirasi bagi prodi-prodi lainnya. Saya akui memang untuk memenangkan hibah diperlukan dedikasi dari bapak ibu semuanya," pungkas Syamsul.

 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top