"Inovasi nanti akan dilaksanakan pejabat baru. Saya mengharapkan inovasi itu tidak merusak organisasi atau struktur sistem yang sudah ada di satuan kerja yang dijabat saat ini," tegasnya.
Secara pribadi dan mewakili Polres Badung, AKBP Robi mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada perwira lama yang telah mengabdikan dan berkarya di Polres Badung dalam kurun waktu tertentu.
"Untuk yang mutasi di mata saya, rekan rekan sudah melaksanakan kerja yang luar biasa. Rekan-rekan menjabat di masa pandemi tapi sudah kita lalui bersama. Apalagi tidak ada kejadian yang menonjol dimasa pandemi ini dan tidak ada korban jiwa melebihi batas angka yang ditolerir," sebutnya.
Selain itu, AKBP Robi juga berharap kepada pejabat baru ada semangat baru dalam hal penanganan wabah covid-19. "Saat ini kita dihadapkan dengan perintah larangan mudik. Kami harapkan dengan pejabat baru nanti semua kegiatan bisa dilaksanakan dengan baik," tegasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, Kanit 1 Resnarkoba Polresta Denpasar Iptu Budi Artama menangkap dua bandar narkoba dengan barang bukti 30 kg ganja kering. Kedua tersangka diketahui bernama Suhadi (36) asal Lampung Utara dan Rio (27) asal Jakarta. Hasil pemeriksaan, keduanya merupakan jaringan narkoba lintas Provinsi, Sumatera Jakarta Bali.
Kedua bandar narkoba tersebut ditangkap di 2 lokasi berbeda, pada Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 11.30 Wita. Pertama di Jalan Pulau Singkep Desa Pedungan Denpasar Selatan dan kedua di Jalan Pulau Belitung, Denpasar Selatan. Dengan keberhasilan Iptu Budi mengungkap kasus tersebut ia pun dipercaya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Badung. (hen)










