https://www.traditionrolex.com/27 UAS SMP di Badung Dilakukan Secara Daring - FAJAR BALI
 

UAS SMP di Badung Dilakukan Secara Daring

(Last Updated On: 13/05/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Pandemi virus corona atau Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bali berdampak terhadap sektor pendidikan. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung pun merancang ujian akhir semester (UAS) secara daring (online). Mekanismenya pun diserahkan kepada masing-masing sekolah. Hanya saja pihak Disdikpora mengingatkan agar sekolah memberikan nilai rapor siswa untuk semester genap pada 13 Juni 2020 langsung kepada orang tua.

 

 

 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika. Widia Astika mengatakan jadwal pelaksanaan UAS untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sudah dimulai pada Mei 2020 ini dibuat langsung oleh masing-masing satuan pendidikan. “Apa yang menjadi kewajiban sekolah harus jalan walaupun dalam kondisi seperti ini. Kenaikan kelas harus jalan, walaupun secara online. Maka dari itu  untuk pelaksanaan UAS sendiri kami serahkan ke masing-masing sekolah,” katanya, Selasa (12/5/2020).

 

Meski diserahkan kepada masing-masing sekolah, Widia Astika mengingatkan, agar sekolah tetap harus mengikuti ketentuan  dari pemerintah pusat. Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Pihaknya mencontohkan, UAS untuk kelulusan maupun kenaikan kelas siswa tidak diperbolehkan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa.

 

” Intinya rambu-rambu yang diberikan oleh pemerintah pusat harus diikuti,” tegasnya.

 

Termasuk lanjut Kepala SMKN 1 Kuta Selatan

materi UAS secara online atau daring sendiri dibuat langsung oleh guru disatuan pendidikan. “Bisa berupa tes tertulis, portofolio atau bentuk tes lainnya. Termasuk nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya,” terang birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini.

 

“Yang jelas petunjuk teknis berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 Kemendikbud 2020 dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Jadi, memberikan kewenangan sekolah mengatur jadwal UAS dan yang tetap dalam rentang waktu yang ada di kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020. Sekolah terakhir melaksanakan UAS di minggu ke 4 bulan Mei 2020,” tegasnya sembari menyebut jumlah SMP negeri di Badung sebanyak 28 dan SMP swasta sebanyak 39 sekolah.

 

Lanjut Astika mengatakan, di tengah pandemic Covid-19, pemerintah pusat telah memberikan keleluasaan dalam penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS). Salah satunya dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah. Termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectant, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring atau jarak jauh.

 

“Saya hanya mengingatkan kepada sekolah hati-hati dalam memberikan kuota kepada siswa. Sebab, berapa idealnya belum ada diatur. Makanya, saya menyarankan supaya sekolah cermat, jangan sampai dikemudian ada permasalahan,” pesannya.

 

Setelah memberlakukan belajar di rumah selama pandemi, pemerintah pusat kini merancang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

 

 Ketut Widia Astika, beberapa waktu lalu membenarkan ada kebijakan khusus terkait PPDB di tengah pandemi Covid-19.

“Iya.. untuk PPDB sekolah dasar dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) kami masih merancang semuanya secara online mengacu pada kebijakan pusat, sehingga masyarakat bisa mendaftar dari rumah,” ujarnya.

 

Menurutnya, PPDB yang dilaksanakan secara daring ini guna menghindari kerumunan orang, sehingga menekan penyebaran wabah Covid-19. “Kami sedang merancang peraturan bupatinya, Juknis dan Juklaknya,” ungkapnya.

 

Terkait penerapan sistem zonasi, kata birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara ini mengatakan masih menunggu perkembangan kasus Covid-19. “Untuk sementara baru pendaftaran saja nanti kami lihat perkembangan apakah begitu tahun ajaran bulan Juli apakah masih belajar di rumah atau tidak. Ini yang akan kami pakai rujukan,” jelasnya.

 

Pihaknya berharap, jika tahun ajaran baru dapat diundur setelah pandemi Covid-19 reda, sehingga sekolah bisa fokus dalam melaksanakan PPDB. “Jika bisa diundur seperti itu tahun ajaran dimulai awal Januari lebih tenang pelaksanaanya. Apalagi, siswa baru bagaimana bisa belajar online kan ribet sekali,” ucapnya seraya menambahkan terkait kelulusan SMP akan dilaksanakan awal Juni ini.

“Kalau nanti sampai pelulusan situasi masih seperti ini memungkinkan akan memakai e-rapor,” pungkasnya.

 

Sementara dalam surat edaran tersebut menjelaskan ketentuan PPDB 2020. Seperti Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah. PPDB pada Jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir; dan/ atau Prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah. Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.(put).

 

 

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Badung Tambah Ambulance Covid-19

Rab Mei 13 , 2020
Dibaca: 11 (Last Updated On: 13/05/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali menambah mobil ambulance khusus untuk menangani kasus Covid-19 di wilayah setempat. Hingga kini, Pemkab Badung telah memiliki tiga unit mobil ambulance khusus penanganan Covid-19. Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Badung memiliki dua unit ambulance yang […]

Berita Lainnya