https://www.traditionrolex.com/27 Tukang Ojek Dikeroyok Hingga Patah Tangan, Dua Pelaku Diciduk - FAJAR BALI
 

Tukang Ojek Dikeroyok Hingga Patah Tangan, Dua Pelaku Diciduk

Aniaya Korban Dengan Batang Kayu

 Save as PDF
(Last Updated On: 06/12/2022)

MAIN KEROYOK-Kasus pengeroyokan, dua pelaku ditangkap Polsek Denpasar Utara. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Hanya karena ditegur soal suara motor bising, dua pemuda bernama Komang Adi Anggara Surya Wiguna (24) dan Putu Agus Yogi Baskara (26) mengamuk dan menghajar tukang ojek bernama Agus Kurnianto (22) hingga babak belur. 
 
Peristiwa itu terjadi di Jalan Cokroaminoto Gang Angsoka Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, pada Sabtu 3 Desember 2022 sekira pukul 19.00 wita. Akibat kejadian, korban mengalami patah tulang di pergelangan tangan kiri, lebam dan berdarah disekujur tubuhnya karena dipukuli dengan batang kayu. 
 
Tidak terima suaminya dikeroyok, sang istri bernama Fenny Erlina Sari (26) asal Surabaya melaporkanya ke Polsek Denpasar Utara. Dua pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. 
 
Menurut Kapolsek Denpasar Utara Iptu Carlos Delosgit setelah menerima informasi korban dianiaya, pihaknya langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan. Pengejaran terhadap para pelaku berlangsung pada Minggu 4 Desember 2022 sekira pukul 16.00 wita. 
 
Awalnya yang ditangkap adalah tersangka I Komang Adi Anggara Surya Wiguna Alias Koming di rumahnya di Jalan Cokroaminoto Gang Melati 10 Sedana Merta, Ubung Kaja, Denpasar Utara. 
 
“Pelaku ini diketahui mantan residivis kasus narkoba,” ujar Iptu Carlos didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, pada Selasa 6 Desember 2022. 
 
Setelah diperiksa di kantor Polisi, Koming mengaku bersama Putu Bagus Yogi Baskara alias Yogi melakukan pengeroyokan terhadap korban. Walhasil, tersangka Yogi yang bekerja sebagai tukang parkir ini ditangkap di rumahnya di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. 
 
Dipemeriksaan, kedua tersangka ngaku kesal dengan korban karena ditegur soal suara motor. Sebelumnya, sekitar pukul 13.00 wita, tersangka Koming melintas di TKP dan berselisih paham dengan korban yang tidak terima bunyi motor yang dikendarainya. Korban sempat hardik pelaku Koming “Kira Ci Punya Jalanya Sendiri,”. 
 
Tidak terima dengan kata-kata tukang ojek tersebut, tersangka Koming mengajak Yogi balik ke TKP sekitar pukul 19.00 wita. Mereka mengeroyok korban hingga babak belur dengan menggunakan batang kayu. 
 
Insiden pemukulan itu dilihat oleh istri korban yang berteriak minta tolong sehingga dua pelaku pergi dan membuang batang kayu ke kali mati di Jalan Karang Sari Ubung Denpasar. Korban sendiri dilarikan ke rumah sakit dengan luka robek bagian kepala, luka lebam mata sebelah kanan, dan patah tulang di pergelangan tangan kiri. R-005
 Save as PDF

Next Post

Setelah Mabuk di Finns Beach Club, Cewek Australia Diperkosa Pria Nigeria di Kamar Kos

Sel Des 6 , 2022
Korban Berontak dan Kabur dari Jendela Kamar

Berita Lainnya