Tujuh Pengedar Narkoba Terjaring Polres Badung, Ada Residivis Hingga Penjual Bakso

 

Lalu, tersangka I Ketut Tamat (50) ditangkap di Pos Kamling Jalan Gunung Payung Banjar Panti Giri Kuta selatan, Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 09.30 Wita. Tersangka yang berstatus pengedar ini ditangkap dengan barang bukti 7 paket sabu seberat 4,51 gram. 

 

Terakhir, Ahmaf Misbah (20), seorang pedagang dan anak dibawah umur berinisial ARK (16) tukang mebel yang ditangkap dipinggir Jalan Buluh Indah Desa Pemecutan Kaja Denpasar Utara, Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 21.00 Wita. Barang bukti yang diamankan yakni 2 paket sabu seberat 0,28 gram. 

 

"Jadi, selama Operasi Antik 2020 kami berhasil mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti 10,14 gram sabu. 2 tersangka lainnya ditangkap Bulan Agustus dengan barang bukti ganja kering seberat 5,28 gram," ujar mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa. (hen) 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top