Lanjut, tersangka Farid Arista (35) tukang gigi tinggal di Jalan Mertasari Suwung Batan Kendal, Sanur. Ia mengedar narkoba bersama tersangka Urip Budi Santoso (36). Keduanya diringkus di Jalan Mekar 2 Pemogan, Denpasar Selatan, pada Selasa 17 Januari 2023 sekitar pukul 18.30 wita dengan barang bukti 2 plastik klip sabu berat bersih 18,66 gram.
"Para tersangka sudah kami tahan dan jalani pemeriksaan. Kami berkomitmen tetap memberantas dan perang terhadap narkoba, apapun itu bentuknya, siapapun dan dimanapun. Tetap prioritas kami akan membersihkan dan mencegah, mengungkap peredaran narkoba secara ilegal," pungkas Kombes Bambang. R-005










