Tujuh Pengedar Narkoba Digulung, Pasutri Edarkan Sabu 784,11 gram

IMG_20230120_171652

PENGEDAR NARKOBA-Para tersangka narkoba yang di rilis di depan halaman mapolresta Denpasar. 

 

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Awal tahun ini, tepatnya dari tanggal 1 hingga 17 Januari 2023, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar meringkus 7 pengedar narkoba dengan total barang bukti 813,86 gram sabu dan 10 butir ekstasi. 

Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang bertugas sebagai kurir. Keduanya kedapatan mengedarkan 784,11 gram sabu sabu dengan sistem tempel di Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan. 

"Jadi awal tahun ini Satresnarkoba berhasil ungkap 10 kasus dengan 14 tersangka dan 7 diantaranya pengedar narkoba. Jumlah total barang bukti sabu 813,86 gram dan 10 butir ekstasi," tegas Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasatresnarkoba Kompol Mirza Gunawan saat rilis, pada Jumat 20 Januari 2023. 

Dijelaskannya dari 10 kasus tersebut, 5 diantaranya kasus dengan barang bukti besar. Seperti penangkapan pasutri bernama Wien Pirnanda (28), seorang tukang ojek, dan istrinya Sri Rahayu (30) pekerja kafe asal Bandung, Jawa Barat. 

Keduanya diciduk di depan rumah Jalan Pendidikan Gang Bambu, Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Selasa 17 Januari 2023 sekira pukil 16.00 Wita. 

Saat ditangkap dan digeledah badan ditemukan barang bukti 1 paket sabu. Kemudian kamarnya digeledah dan kembali ditemukan 1 paket sabu disimpan di atas plafon kamar. 

"Total BB 2 paket sabu seberat 784,11 gram yang didapat dari Pak Tu. Keduanya sudah setahun mengedarkan narkoba. Selain kurir mereka juga pemakai. Suami pekerja ojek sebagai tukang tempel sekaligus mencari penumpang," ujarnya. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top